Setelah membaca buku milik Dr. Drs. Chazali H. Situmorang, Apt, MSc, yang berjudul Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan), khususnya pada bab implementasi dan bab evaluasi kebijakan, Pereview dapat menyimpulkan bahwa proses implementasi memiliki keterikatan yang kuat dengan evaluasi kebijakan. Implementasi kebijakan adalah variabel paling krusial yang pengaruhnya sangat besar dalam penyelesaian setiap masalah publik. Implementasi juga menjadi pembuktian apakah pemerintah memiliki respon dan cara yang tepat dalam merangkul kepentingan masyarakat. Sementara itu, evaluasi kebijakan merupakan akhir dari tahapan-tahapan kebijakan. Pada tahap ini dapat dilihat bagaimana berjalannya implementasi kebijakan, kekurangan, kelebihan, dan buah dari kebijakan yang dijalankan apakah bersifat positif atau negatif. Evaluasi juga menjadi tolak ukur terhadap kebijakan-kebijakan selanjutnya yang akan diambil pemerintah atau pelaksana. Buku ini ditulis dengan sangat baik, runut dan mudah dipahami. Isinya menjelaskan mengenai implementasi dan evaluasi dengan rinci, dari definisi hingga masalah-masalah yang mungkin dihadapi, disertai dengan beberapa contoh konkrit dalam pelaksanaan kebijakan. Teori-teori yang diambil Situmorang juga dicantumkan secara jelas. Kekurangan dari buku ini adalah pendalaman teori pada langkah-langkah evaluasi kebijakan belum masuk kepada praktik-praktik pelaksanaannya yang paling dalam.
Masing-masing diri kita baik yang bermukim di pelosok-pelosok pedesaan yang jauh dari pusat keramaian dan hingar-bingar pembangun an maupun yang bermukim di tengah kota megapolitan yang super sibuk, secara sosiologis merupakan bagian integral dari warga dan sistem politik dunia dengan segala kompleksitas persoalannya. Tidak jarang persoalan yang kita hadapi itu, sebenarnya merupakan produk kebijakan publik. Hal ini berarti bahwa sebagai bagian dari warga sistem politik, kita senantiasa bersentuhan dan tidak bisa menghindar dari kebijakan publik entah itu pada skala global, regional, nasional, maupun lokal sekalipun. Meskipun, kebijakan publik itu tidak hadir dihadapan kita secara fisik dan konkret layaknya sembako, alat transportasi, gedung-gedung pencakar langit. Namun, siapapun kita pasti pernah mendengar, menyaksikan, mengalami, dan bahkan merasakan sendiri dampak kebijakan publik tersebut. Tidaklah heran jika kemudian banyak orang yang menaruh perhatian dan ingin mempelajari persoalan kebijakan publik.
Buku Implementasi Kebijakan Publik Pdf Download
DOWNLOAD: https://tinurll.com/2vEG0r
Buku ini hadir di tengah sidang pembaca untuk memberikan pembekalan awal bagi para mahasiswa yang belajar pada jurusan-jurusan ilmu politik, ilmu pemerintahan, sosiologi, komunikasi, administrasi publik, dan masyarakat akademik yang memiliki kepedulian pada persoalan kebijakan publik. Secara khusus, melalui buku ini diharapkan sidang pembaca dapat memperoleh wawasan yang memadai tentang kebijakan publik pada umumnya dan bagaimana mengawal proses implementasinya. Di samping karena ditulis oleh pakar di bidang kebijakan publik, buku ini memiliki kekhasan tersendiri jika di banding buku sejenis. Bahasanya yang cair, lugas, mudah dicerna dan contoh serta ilustrasi yang dipaparkan menjadi kekuatan dan keunggulan tersendiri buku ini. Selamat berselancar!
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan langkah awal untuk merasakan jenjang sekolah. Kemendikbud mengatur kebijakan tentang PPDB dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan yang lalu oleh Pemerintah Daerah masing-masing dijadikan dasar untuk membuat Peraturan Daerah sesuai dengan kewenangannya. Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA dan SMK. Sistem PPDB di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 nyatanya masih banyak didapati permasalahan pada tahap implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari kebijakan sistem PPDB tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur. Lokus penelitian ini adalah pada Provinsi Jawa Timur karena ditemukannya permasalahan yang terjadi terkait PPDB pada tahun 2020 dan memiliki kesesuaian dengan fokus yang diangkat oleh Peneliti yaitu implementasi kebijakan sistem PPDB di Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan model implementasi kebijakan publik milik Goggin Brown (isi pesan, bentuk pesan, dan persepsi tentang pimpinan). Capaian dari penelitian telah sesuai dengan harapan peneliti dimana pelaksanaan PPDB di Jawa Timur telah berjalan dengan baik namun masih perlu adanya pengembangan sehingga PPDB dapat berjalan lebih baik lagi.
Model pendekatan implementasi kebijakan yang dirumuskan Van Meter dan Van Horn disebut dengan A Model of the Policy Implementation (1975). Proses implementasi ini merupakan sebuah abstraksi atau performansi suatu pengejewantahan kebijakan yang pada dasarnya secara sengaja dilakukan untuk meraih kinerja implementasi kebijakan yang tinggi yang berlangsung dalam hubungan berbagai variabel. Model ini mengandaikan bahwa implementasi kebijakan berjalan secara linear dari keputusan politik, pelaksana dan kinerja kebijakan publik. Model ini menjelaskan bahwa kinerja kebijakan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang saling berkaitan, variable-variabel tersebut yaitu:
Kinerja implementasi kebijakan dapat diukur tingkat keberhasilannya dari ukuran dan tujuan kebijakan yang bersifat realistis dengan sosio-kultur yang ada di level pelaksana kebijakan. Ketika ukuran dan dan sasaran kebijakan terlalu ideal (utopis), maka akan sulit direalisasikan (Agustino, 2006). Van Meter dan Van Horn (dalam Sulaeman, 1998) mengemukakan untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan tentunya menegaskan standar dan sasaran tertentu yang harus dicapai oleh para pelaksana kebijakan, kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilaian atas tingkat ketercapaian standar dan sasaran tersebut.
Pusat perhatian pada agen pelaksana meliputi organisasi formal dan organisasi informal yang akan terlibat dalam pengimplementasian kebijakan. Hal ini penting karena kinerja implementasi kebijakan akan sangat dipengaruhi oleh ciri yang tepat serta cocok dengan para agen pelaksananya. Hal ini berkaitan dengan konteks kebijakan yang akan dilaksanakan pada beberapa kebijakan dituntut pelaksana kebijakan yang ketat dan displin. Pada konteks lain diperlukan agen pelaksana yang demokratis dan persuasif. Selaian itu, cakupan atau luas wilayah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan agen pelaksana kebijakan.
Agar kebijakan publik bisa dilaksanakan dengan efektif, menurut Van Horn dan Van Mater (dalam Widodo 1974) apa yang menjadi standar tujuan harus dipahami oleh para individu (implementors). Yang bertanggung jawab atas pencapaian standar dan tujuan kebijakan, karena itu standar dan tujuan harus dikomunikasikan kepada para pelaksana. Komunikasi dalam kerangka penyampaian informasi kepada para pelaksana kebijakan tentang apa menjadi standar dan tujuan harus konsisten dan seragam (consistency and uniformity) dari berbagai sumber informasi.
Jika tidak ada kejelasan dan konsistensi serta keseragaman terhadap suatu standar dan tujuan kebijakan, maka yang menjadi standar dan tujuan kebijakan sulit untuk bisa dicapai. Dengan kejelasan itu, para pelaksana kebijakan dapat mengetahui apa yang diharapkan darinya dan tahu apa yang harus dilakukan. Dalam suatu organisasi publik, pemerintah daerah misalnya, komunikasi sering merupakan proses yang sulit dan komplek. Proses pentransferan berita kebawah di dalam organisasi atau dari suatu organisasi ke organisasi lain, dan ke komunikator lain, sering mengalami ganguan (distortion) baik yang disengaja maupun tidak. Jika sumber komunikasi berbeda memberikan interprestasi yang tidak sama (inconsistent) terhadap suatu standar dan tujuan, atau sumber informasi sama memberikan interprestasi yang penuh dengan pertentangan (conflicting), maka pada suatu saat pelaksana kebijakan akan menemukan suatu kejadian yang lebih sulit untuk melaksanakan suatu kebijakan secara intensif.
Dengan demikian, prospek implementasi kebijakan yang efektif, sangat ditentukan oleh komunikasi kepada para pelaksana kebijakan secara akurat dan konsisten (accuracy and consistency) (Van Mater dan Varn Horn, dalam Widodo 1974). Disamping itu, koordinasi merupakan mekanisme yang ampuh dalam implementasi kebijakan. Semakin baik koordinasi komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan, maka kesalahan akan semakin kecil, demikian sebaliknya.
Sikap mereka itu dipengaruhi oleh pendangannya terhadap suatu kebijakan dan cara melihat pengaruh kebijakan itu terhadap kepentingan-kepentingan organisasinya dan kepentingan-kepentingan pribadinya. Van Mater dan Van Horn (1974) menjelaskan disposisi bahwa implementasi kebijakan diawali penyaringan (befiltered) lebih dahulu melalui persepsi dari pelaksana (implementors) dalam batas mana kebijakan itu dilaksanakan. Terdapat tiga macam elemen respon yang dapat mempengaruhi kemampuan dan kemauannya untuk melaksanakan suatu kebijakan, antara lain terdiri dari pertama, pengetahuan (cognition), pemahaman dan pendalaman (comprehension and understanding) terhadap kebijakan, kedua, arah respon mereka apakah menerima, netral atau menolak (acceptance, neutrality, and rejection), dan ketiga, intensitas terhadap kebijakan.
Sebaliknya, penerimaan yang menyebar dan mendalam terhadap standar dan tujuan kebijakan diantara mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan tersebut, adalah merupakan suatu potensi yang besar terhadap keberhasilan implementasi kebijakan (Kaufman dalam Van Mater dan Van Horn, 1974). Pada akhirnya, intesitas disposisi para pelaksana (implementors) dapat mempengaruhi pelaksana (performance) kebijakan. Kurangnya atau terbatasnya intensitas disposisi ini, akan bisa menyebabkan gagalnya implementasi kebijakan.
Hal terakhir yang perlu diperhatikan guna menilai kinerja implementasi kebijakan adalah sejauh mana lingkungan eksternal turut mendorong keberhasilan kebijakan publik. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang tidak kondusif dapat menjadi sumber masalah dari kegagalan kinerja implementasi kebijakan. Karena itu, upaya implementasi kebijakan mensyaratkan kondisi lingkungan eksternal yang kondusif. 2ff7e9595c
Comments